Ingat, Sutarman Itu ADC nya Gus Dur, Bukan ADC SBY
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak senang dikait-kaitkan dengan polemik jabatan Kapolri. Belakangan, ada pengamat yang menilai kemelut di tubuh Polri merupakan imbas perseteruan yang belum usai antara SBY dengan Megawati Soekarnoputri.
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman dipersepsikan sebagai orangnya SBY, sementara Komjen Budi Gunawan (BG) yang berstatus tersangka KPK dalam kasus korupsi itu adalah orangnya Megawati.
"Untuk diingat, kalau Pak Budi Gunawan dinilai dekat dengan Ibu Megawati karena mantan ADC (Aide De Camp/ajudan), maka Pak Sutarman adalah mantan ADC Gus Dur. Bukan mantan ADC SBY," tandas SBY di halaman facebooknya, Senin (19/1).
SBY juga menuturkan, di era politikus Demokrat ini menjadi presiden, perjalanan karier Komjen Polisi Budi Gunawan juga baik dan lancar. Ada kesan SBY, mengapresiasi kiprah Komjen BG. "Pak Budi Gunawan mengalami tiga kali promosi jabatan, serta kenaikan pangkat dari Brigjen ke Irjen, dan kemudian ke Komjen," tulis SBY.
Sosok yang santer bakal nyalon Ketua Partai Demokrat dalam kongres partai tahun ini tersebut berharap, polemik terkait Kapolri tidak berkepanjangan.
"Dengarkan harapan saudara-saudara kita rakyat Indonesia. Mereka berharap Polrinya tetap kompak, dan bisa mengabdi penuh untuk negara dan mereka semua. Melindungi masyarakat, memerangi penjahat. Mereka sedih jika Polrinya pecah dan terkoyak," tutur SBY. (adk/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak senang dikait-kaitkan dengan polemik jabatan Kapolri. Belakangan, ada pengamat yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim