Ingat, Taati Rambu-Rambu Lalin di Pelintasan Sebidang
Selasa, 06 November 2018 – 13:20 WIB

Jalur kereta tanpa palang pintu ditutup. Foto: JPG/Pojokpintu
Pandangan ini tidak benar dan diharapkan semua pihak atau stakeholder terkait agar memahami peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo memaparkan jumlah kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta.
Pada 2015 terjadi satu kecelakaan, 2016 tercatat tidak ada kecelakaan, dan 2017 tercatat 43 kecelakaan.
"Sedangkan untuk tahun ini sampai dengan Oktober telah terjadi sebanyak 35 kecelakaan," ujar Edy.
Lakalantas di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api