Ingat, Taati Rambu-Rambu Lalin di Pelintasan Sebidang

Ingat, Taati Rambu-Rambu Lalin di Pelintasan Sebidang
Jalur kereta tanpa palang pintu ditutup. Foto: JPG/Pojokpintu
Pandangan ini tidak benar dan diharapkan semua pihak atau stakeholder terkait agar memahami peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo memaparkan jumlah kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta.

Pada 2015 terjadi satu kecelakaan, 2016 tercatat tidak ada kecelakaan, dan 2017 tercatat 43 kecelakaan.

"Sedangkan untuk tahun ini sampai dengan Oktober telah terjadi sebanyak 35 kecelakaan," ujar Edy.

Lakalantas di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News