Ingat, Taati Rambu-Rambu Lalin di Pelintasan Sebidang
Selasa, 06 November 2018 – 13:20 WIB
Pandangan ini tidak benar dan diharapkan semua pihak atau stakeholder terkait agar memahami peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo memaparkan jumlah kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta.
Pada 2015 terjadi satu kecelakaan, 2016 tercatat tidak ada kecelakaan, dan 2017 tercatat 43 kecelakaan.
"Sedangkan untuk tahun ini sampai dengan Oktober telah terjadi sebanyak 35 kecelakaan," ujar Edy.
Lakalantas di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI).
BERITA TERKAIT
- Cegah Kecelakaan, KAI Divre III Palembang Tutup Perlintasan di Simpang-Payakabung
- KPK Periksa eks Dirut PT KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim
- Makin Seru! Naik Kereta Rame-rame Dapat Diskon Hingga 10 Persen
- KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA untuk Dorong Green Logistics
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas
- Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Panggil Plt Dirut PT KA Properti Manajemen