Ingat! Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Kendaraan Bisa Hangus
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta para pemilik kendaraan untuk patuh dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM), agar sesuai rekomendasi pabrikan.
Pasalnya, jika tidak, garansi kendaraan bisa hangus.
“Mobil baru tentu ada garansi, tetapi garansi berlaku jika penggunaan sesuai aturan. Termasuk soal pemakaian BBM. Pabrikan atau pembuat mobil sudah memberikan direction seperti tertera pada buku manual, misal nilai oktan yang dianjurkan. Jika pemakaian BBM tidak sesuai aturan dan mengalami kerusakan, tentu garansi tidak berlaku,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.
Aturan pemakaian BBM tersebut, menurut Yohannes, tidak hanya bagi pengguna bensin. Kendaraan bermesin disel yang menggunakan BBM solar pun, harus patuh terhadap rekomendasi produsen kendaraan bermotor.
Sebagai contoh, produsen memberi aturan mengenai kandungan maksimal sulfur yang diperbolehkan dalam solar.
“Kalau kandungan sulfur tinggi, tentu mesin akan rusak. Dan kalau kerusakan disebabkan ketidakpatuhan dalam penggunaan BBM, maka garansi juga tidak berlaku,” terang dia.
Petunjuk penggunaan BBM tersebut mengikuti aturan pemerintah. Di mana pemerintah sudah mengharuskan penggunaan BBM setara Euro-4 untuk bensin, maka produsen pun menyesuaikan mesin kendaraan dengan aturan tersebut.
Sedangkan untuk kendaraan bermesin disel, pemberlakuan BBM setara Euro-4 akan berlaku pada April 2022.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta para pemilik kendaraan untuk patuh dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta