Ingat! Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Kendaraan Bisa Hangus
Senin, 17 Januari 2022 – 17:56 WIB

Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com
Jika konsumen melanggar aturan BBM, tentu akan berakibat buruk terhadap performa kendaraan, bahkan bisa membuat rusak.
Baca Juga:
“Kalau diisi sembarangan dan tidak sesuai oktan yang direkomendasikan, tentu akan rusak. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak,” sebut Yohannes.(chi/jpnn)
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta para pemilik kendaraan untuk patuh dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik