Ingat! Tak Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Garansi Kendaraan Bisa Hangus
Senin, 17 Januari 2022 – 17:56 WIB
Jika konsumen melanggar aturan BBM, tentu akan berakibat buruk terhadap performa kendaraan, bahkan bisa membuat rusak.
Baca Juga:
“Kalau diisi sembarangan dan tidak sesuai oktan yang direkomendasikan, tentu akan rusak. Kalau pemakaian tidak sesuai seperti itu, tentu tidak bisa klaim kalau rusak,” sebut Yohannes.(chi/jpnn)
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta para pemilik kendaraan untuk patuh dalam menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Gaikindo Menghormati Keputusan PPN 12 Persen, Jongkie: Semoga...
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta