Ingat, Tarif KA Bengawan Naik Jadi Rp 80 Ribu
jpnn.com, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikkan tarif untuk KA Bengawan rute Stasiun Purwosari Solo – Pasar Senen Jakarta Pusat. Ada kenaikan harga tiket dari Rp 74 ribu menjadi Rp 80 ribu.
Corporate Communications Manager PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI/Jogja Eko Budiyanto mengungkapkan, tarif baru KA Bengawan akan efektif berlaku pada 1 Januari 2018. Penjualan tiket untuk keberangkatan tersebut sudah bisa dilayani mulai 2 November 2017.
Menurut Eko, kenaikan tarif itu berdasar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tarif KA Kelas Ekonomi. Penyesuaian tarif itu merupakan perubahan kedua atas PM Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur hal sama.
Kenaikan harga tersebut seharusnya berlaku sejak 7 Juli lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menerapkannya mulai awal tahun depan.
Selain KA Bengawan, untuk Daops VI/Jogja juga ada KA Sri Tanjung yang mengalami kenaikan tarif. Tarif KA rute Stasiun Lempuyangan-Stasiun Banyuwangi itu naik dari Rp 94 ribu menjadi Rp 110 ribu.
”Kalau secara nasional, total ada 20 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif. Penyesuaiannya mulai Rp 1.000 hingga Rp 16 ribu,” ujar Eko kepada Jawa Pos Radar Solo Selasa (3/10).(rs/gis/bay/JPR)
Merujuk Permenhub Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tarif KA Kelas Ekonomi, maka ada penyesuaian harga tiket. Tarif baru akan efektif berlaku pada 1 Januari 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Cegah Kecelakaan, KAI Divre III Palembang Tutup Perlintasan di Simpang-Payakabung
- KPK Periksa eks Dirut PT KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim
- Makin Seru! Naik Kereta Rame-rame Dapat Diskon Hingga 10 Persen
- KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA untuk Dorong Green Logistics
- Wujudkan Efisiensi & GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian, KAI Gandeng BPH Migas
- Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Panggil Plt Dirut PT KA Properti Manajemen