Ingat, Tenggat Penyanderaan WNI Tinggal Sehari Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Upaya pembebasan atas 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, kelompok penyandera memberikan batas waktu untuk penyerahan uang tebusan, yakni pada 8 April 2016.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan pun mengingatkan pemerintah tentang batsw waktu yang tersisa sehari lagi. Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah semestinya meningkatkan komunikasi dengan pemerintah Filipina.
"Saya berharap pemerintah lebih intens karena menyangkut keselamat warga kita, anak negeri. Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah. Yang penting sandera selamat," kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (7/4).
Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah itu. Namun demikian, kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah Indonesia jangan sampai tunduk pada upaya pemerasan oleh kelompok militan bersenjata.
"Kalau tidak bisa pemerintah sudah menyiapkan jalan lain. Kita negara besar, nggak akan tunduk lah," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani