Ingat, Tenggat Penyanderaan WNI Tinggal Sehari Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Upaya pembebasan atas 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, kelompok penyandera memberikan batas waktu untuk penyerahan uang tebusan, yakni pada 8 April 2016.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan pun mengingatkan pemerintah tentang batsw waktu yang tersisa sehari lagi. Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah semestinya meningkatkan komunikasi dengan pemerintah Filipina.
"Saya berharap pemerintah lebih intens karena menyangkut keselamat warga kita, anak negeri. Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah. Yang penting sandera selamat," kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (7/4).
Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah itu. Namun demikian, kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah Indonesia jangan sampai tunduk pada upaya pemerasan oleh kelompok militan bersenjata.
"Kalau tidak bisa pemerintah sudah menyiapkan jalan lain. Kita negara besar, nggak akan tunduk lah," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya