Ingat, Tenggat Penyanderaan WNI Tinggal Sehari Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Upaya pembebasan atas 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, kelompok penyandera memberikan batas waktu untuk penyerahan uang tebusan, yakni pada 8 April 2016.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan pun mengingatkan pemerintah tentang batsw waktu yang tersisa sehari lagi. Menurutnya, pemerintah Indonesia sudah semestinya meningkatkan komunikasi dengan pemerintah Filipina.
"Saya berharap pemerintah lebih intens karena menyangkut keselamat warga kita, anak negeri. Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah. Yang penting sandera selamat," kata Zulkifli di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (7/4).
Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam menyelesaikan masalah itu. Namun demikian, kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pemerintah Indonesia jangan sampai tunduk pada upaya pemerasan oleh kelompok militan bersenjata.
"Kalau tidak bisa pemerintah sudah menyiapkan jalan lain. Kita negara besar, nggak akan tunduk lah," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan