Ingat Tiang Listrik? Setnov Memang Suka Belokkan Perkara

Ingat Tiang Listrik? Setnov Memang Suka Belokkan Perkara
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan DPP PDIP Trimedya Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan telah mencermati pengakuan Setya Novanto dalam persidangan perkara e-KTP tentang aliran uang untuk Puan Maharani dan Pramono Anung saat kedua elite partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu duduk di DPR periode 2009-2014. Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bid Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan, pengakuan mantan ketua umum Golkar itu soal uang untuk Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu sangat lemah.

Trimedya mengatakan, Novanto tidak melihat langsung penyerahan uang yang diduga terkait e-KTP itu. Sebab, mantan ketua DPR itu hanya mendengar dari informasi yang disampaikan pengusaha Made Oka Masagung.

Wakil ketua di Komisi III DPR yang membidangi hukum itu menegaskan, merujuk KUHAP maka pengakuan Novanto soal uang untuk Puan dan Pramono tergolong testimonium de auditu atau kesaksian karena mendengar dari keterangan orang lain. Bobot kesaksiannya pun lemah sehingga tidak bisa dianggap sebagai alat bukti.

“Jadi sangat lemah dan lebih sebagai sensasi politik demi keringanan hukuman,” ujar Trimedya melalui pesan singkat ke media.

Trimedya menambahkan, Novanto memang sedang dalam posisi tersudut dan berupaya memperoleh status justice collaborator demi keringanan hukuman. “Tampilan psikologis orang seperti ini adalah mencoba menampilkan bahwa dirinya bukan designer,” ujar legislator PDIP yang pernah bersama-sama Novanto di Komisi III DPR itu.

Namun, sambung Trimedya, hal yang perlu diingat adalah kelihaian Novanto mengalihkan persoalan yang menjeratnya. “Kita masih ingat bagaimana upaya membelokkan kasus dengan drama menabrak tiang listrik pun dilakukan,” pungkasnya.(boy/jpnn)


PDIP menganggap pengakuan Novanto tentang Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima uang e-KTP lemah sebagai alat bukti karena mendengar dari pihak lain.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News