Ingat! Tidak Ada Jalur Tes PPDB
Sedangkan jalur mitra warga untuk pelajar dari keluarga kurang mampu.
Pun bidikmisi, mengutamakan siswa dari keluarga kurang mampu dengan nilai UN rata-rata 8,5 dan minimal tidak mendapat nilai 7,0 setiap mapelnya.
Kuota jalur ini hanya tiga persen.Tak pelak, persaingan cukup ketat. Apalagi, peserta yang masuk melalui jalur ini sepenuhnya dibiayai pemprov.
Sementara jalur inklusif, untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Kuota maksimalnya hanya lima anak dalam satu rombongan belajar (rombel).
‘’Bagi peserta lintasprovinsi mendapat kuota satu persen,’’ ungkap Bambang sembari menyebut kuota antarkabupaten/kota sepuluh persen.
Peserta juga tidak dapat sembarangan memilih sekolah yang diinginkan. Wajib sesuai wilayah (zona) masing-masing. Sebab, PPDB tahun ini menerapkan sistem zonasi.
Namun, peserta masih dapat mendaftar di zona lain sebagai pilihan kedua. Sedang, pilihan ketiga wajib sekolah zona pertama. Sehingga, kesempatan masuk sekolah zona luar domisili cukup kecil.
Pendaftaran, lanjutnya, menerapkan dua sistem. Yakni, online dan offline. Sistem offline dibuka lebih dulu 12 sampai 14 Juni 2017.
Pemprov Jatim resmi menghapus jalur tes penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri tahun ini.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng