Ingat, Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
jpnn.com, BANTUL - Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Ihsan mengingatkan masyarakat.
Dia menegaskan tidak boleh ada pesta kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.
Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kondusivitas di daerah tersebut.
"Tidak boleh, jelas di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) maupun Instruksi Bupati tidak boleh ada pesta-pesta keramaian kembang api dan sebagainya, (pesta kembang api) dilarang," ujar Kapolres di Bantul, Kamis (30/12).
Polres Bantul akan menempatkan para anggota kepolisian di tempat-tempat yang rawan menjadi tempat keramaian masyarakat, guna mencegah adanya pesta perayaan tahun baru.
Penempatan personel di tempat yang sering dijadikan pusat keramaian juga sebagai langkah penegakan aturan terkait kebijakan penutupan alun-alun Paseban, dan lapangan-lapangan di wilayah Bantul pada 31 Desember sampai 1 Januari oleh pemerintah daerah.
"Pasti ada penempatan personel, kalau sudah dilarang, kami akan menegakkan aturannya," kata Kapolres.
Untuk meminimalkan pesta kembang api saat malam tahun baru, jajaran Polres Bantul juga sudah melaksanakan razia terhadap penjualan kembang api.
Masyarakat diingatkan, tidak boleh ada pesta kembang api di malam pergantian tahun.
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen