Ingat, Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
jpnn.com, BANTUL - Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Ihsan mengingatkan masyarakat.
Dia menegaskan tidak boleh ada pesta kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.
Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga kondusivitas di daerah tersebut.
"Tidak boleh, jelas di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) maupun Instruksi Bupati tidak boleh ada pesta-pesta keramaian kembang api dan sebagainya, (pesta kembang api) dilarang," ujar Kapolres di Bantul, Kamis (30/12).
Polres Bantul akan menempatkan para anggota kepolisian di tempat-tempat yang rawan menjadi tempat keramaian masyarakat, guna mencegah adanya pesta perayaan tahun baru.
Penempatan personel di tempat yang sering dijadikan pusat keramaian juga sebagai langkah penegakan aturan terkait kebijakan penutupan alun-alun Paseban, dan lapangan-lapangan di wilayah Bantul pada 31 Desember sampai 1 Januari oleh pemerintah daerah.
"Pasti ada penempatan personel, kalau sudah dilarang, kami akan menegakkan aturannya," kata Kapolres.
Untuk meminimalkan pesta kembang api saat malam tahun baru, jajaran Polres Bantul juga sudah melaksanakan razia terhadap penjualan kembang api.
Masyarakat diingatkan, tidak boleh ada pesta kembang api di malam pergantian tahun.
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen
- Irjen Iqbal Awasi Langsung Pengamanan Pergantian Tahun di Pekanbaru, Lihat
- KLHK Gelar Tanam Pohon Serentak di Indonesia Menjelang Pergantian Tahun
- Malam Tahun Baru, 11 Lokasi Wisata di Bintan Menggelar Pesta Kembang Api
- Kapolda Sumsel Larang Masyarakat Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
- Ditanya Harapan di 2024, Aaliyah Massaid: Pengin Bahagia