Ingat, Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Selain itu, juga dilakukan razia terhadap penjualan petasan, yang berpotensi dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Kalau sudah ada yang jual kami akan melaksanakan razia, tetapi kalau kembang api ada yang dibolehkan ada yang tidak, yang tidak boleh petasan, kalau kembang api, ada batasan-batasan. Intinya, tidak boleh ada pesta kembang api," katanya.
Kapolres juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tidak mengeluarkan izin kepada masyarakat menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Tidak ada izin-izin dari Satgas COVID-19 maupun dari kepolisian untuk mengeluarkan izin terkait keramaian malam tahun baru."
"Kami berharap masyarakat saat tahun baru di rumah saja berdoa, berdoa untuk Indonesia," kata Kapolres Bantul.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Masyarakat diingatkan, tidak boleh ada pesta kembang api di malam pergantian tahun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Bocah Tenggelam di Sungai, Kapolres Bantul Minta Warga Lebih Waspada
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen