Ingat, Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Ingat, Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Selain itu, juga dilakukan razia terhadap penjualan petasan, yang berpotensi dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Kalau sudah ada yang jual kami akan melaksanakan razia, tetapi kalau kembang api ada yang dibolehkan ada yang tidak, yang tidak boleh petasan, kalau kembang api, ada batasan-batasan. Intinya, tidak boleh ada pesta kembang api," katanya.

Kapolres juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tidak mengeluarkan izin kepada masyarakat menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Tidak ada izin-izin dari Satgas COVID-19 maupun dari kepolisian untuk mengeluarkan izin terkait keramaian malam tahun baru."

"Kami berharap masyarakat saat tahun baru di rumah saja berdoa, berdoa untuk Indonesia," kata Kapolres Bantul.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Masyarakat diingatkan, tidak boleh ada pesta kembang api di malam pergantian tahun.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News