Ingat ya, 31 Mei Tidak Termasuk Libur Cuti Bersama PNS

Ingat ya, 31 Mei Tidak Termasuk Libur Cuti Bersama PNS
Menpan RB Syafruddin. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menuturkan bahwa Jumat tanggal 31 Mei 2019 para PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetap masuk kerja seperti biasa.

Meskipun pada Kamis (30/5) merupakan libur nasional bertepatan dengan Kenaikan Isa Almasih. Kemudian pada Sabtu (1/6) tanggal merah Hari Lahir Pancasila. ’’(Jumat, red) itu hari kerja,’’ ujar Syafruddin.

BACA JUGA: Keppres 13 Tahun 2019: Terdapat 4 Hari Cuti Bersama PNS

Syafruddin menuturkan tidak benar bahwa pemerintah menetapkan Jumat depan sebagai hari libur cuti bersama menyambut lebaran 2019.

Dia mengatakan bahwa yang libur itu pada 30 Mei dan 1 Juni. Itupun Syafruddin mengingatkan bahwa ASN tetap wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu depan.

Ingat ya, 31 Mei Tidak Termasuk Libur Cuti Bersama PNS

BACA JUGA: Mengapa Banyak Caleg Perempuan Gagal? Jawaban Politikus Gerindra Mengejutkan

’’Tahun lalu juga begitu sama. Tanggal 1 Juni wajib upacara,’’ katanya. (wan)


MenPAN RB Syafruddin menuturkan tidak benar bahwa pemerintah menetapkan Jumat 31 Mei 2019 sebagai hari libur cuti bersama PNS menyambut lebaran 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News