Ingat Ya, Belanja Harus Kantong Plastik
jpnn.com - BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan kantong plastik yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Suryanto mengatakan, pemerintah kota menyambut baik kebijakan ini karena bisa mengurangi produksi sampah masyarakat. Kebijakan itu akan diterapkan mulai 10 Februari mendatang.
“Memang berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebijakan ini dimulai 21 Februari. Tapi Balikpapan akan memulai 10 Februari nanti. Sebab, ini merupakan bentuk inovasi yang dikembangankan dan dimanfaatkan pada ulang tahun kota. Dan ide ini telah ada dari Wali Kota Rizal Effendi ketika penilaian Adipura,” paparnya.
Ia menjelaskan, jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya mencapai 470 ton. Dengan adanya larangan ini, diharapkan sampah akan berkurang 50 ton.
Kebijakan plastik berbayar akan dilaksanakan di semua retail dan seluruh pasar tradisional di Balikpapan. Pemerintah kota pun telah mengumpulkan beberapa pengusaha retail pada Selasa (19/1) lalu dan menuai respons positif. (ane/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan kantong plastik yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN