Ingat Ya, Belanja Harus Kantong Plastik
jpnn.com - BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan kantong plastik yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Suryanto mengatakan, pemerintah kota menyambut baik kebijakan ini karena bisa mengurangi produksi sampah masyarakat. Kebijakan itu akan diterapkan mulai 10 Februari mendatang.
“Memang berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebijakan ini dimulai 21 Februari. Tapi Balikpapan akan memulai 10 Februari nanti. Sebab, ini merupakan bentuk inovasi yang dikembangankan dan dimanfaatkan pada ulang tahun kota. Dan ide ini telah ada dari Wali Kota Rizal Effendi ketika penilaian Adipura,” paparnya.
Ia menjelaskan, jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya mencapai 470 ton. Dengan adanya larangan ini, diharapkan sampah akan berkurang 50 ton.
Kebijakan plastik berbayar akan dilaksanakan di semua retail dan seluruh pasar tradisional di Balikpapan. Pemerintah kota pun telah mengumpulkan beberapa pengusaha retail pada Selasa (19/1) lalu dan menuai respons positif. (ane/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan kantong plastik yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal