Ingat Ya, Hati-hati Pangkas Transfer Daerah

Ingat Ya, Hati-hati Pangkas Transfer Daerah
ILUSTRASI. FOTO: Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam merevisi APBN-P 2016 sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo atas usul Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terutama berkaitan dengan dana transfer daerah.

Hal ini disampaikan politikus Gerindra itu menyikapi pemangkasan postur APBN-P 2016 sebesar Rp 133 triliun, terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun. Pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun.

Menurut Heri, sebaiknya penurunan belanja K/L maupun transfer daerah tidak terjadi secara merata. "Terkait dipangkasnya dana transfer daerah, pemerintah sebaiknya harus hati-hati karena itu bisa berimbas pada terbengkalainya sejumlah program daerah yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Heri, Jumat (5/8).

Heri menyatakan pada dasarnya kebijakan membongkar APBN-P 2016, menjadi bukti postur yang ada tidak well-designed, sehingga kredibilitasnya dipertanyakan. Dirinya juga menilai, pemerintah jangan terlalu berharap banyak pada pemangkasan, karena itu juga tidak terlalu efektif.

"Kalau kita baca realisasi anggaran K/L tahun 2015, seluruhnya di bawah pagu yang telah ditetapkan. Artinya, mayoritas K/L tidak optimal juga dalam melaksanakan anggaran belanjanya tahun sebelumnya," ujar Heri.

Sebagai contoh, tambahnya, realisasi anggaran belanja di Kementerian Keuangan hanya sebesar 83,95% dari anggaran belanja sebesar Rp 33,7 tirilun. Dengan kata lain, ada sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun yang tidak terlaksana.

Anehnya. Meski tidak optimal, mayoritas K/L tetap mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Seperti Kemenkeu yang realisasi belanjanya hanya 83,95% lalu mendapat pagu anggaran belanja sebesar Rp39,4 triliun atau naik Rp5,7 triliun dari TA 2015. Per 7 Juni 2016, anggaran itu baru terlaksana 30,96 persen.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam merevisi APBN-P 2016 sebagaimana diputuskan Presiden Joko


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News