Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat

jpnn.com - MUKOMUKO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Abdiyanto melantik sebanyak 224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelantikan ratusan PPPK formasi 2023 digelar di gedung balai daerah, Rabu (8/5) siang.
"Kami mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang hari ini sudah dilantik sebagai PPPK. Dengan bapak ibu hari ini dilantik sebagai PPPK dibuktikan dengan menerima SK bupati," kata Abdiyanto dalam sambutannya di Mukomuko, Rabu.
Diingatkan bahwa setelah PPPK menerima SK pengangkatan, maka ada konsekuensi hak dan kewajiban, antara lain hak mendapatkan gaji yang jumlahnya lebih besar dibanding saat masih berstatus honorer daerah.
Dia menyarankan agar para PPPK ini jangan dulu menggadaikan SK ke perbankan karena dikhawatirkan kinerja terganggu.
Abdiyanto meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik.
Diingatkan bahwa meskipun PPPK secara hak yang diterima hampir sama dengan PNS, tetapi ada sedikit perbedaan.
Perbedaannya, yakni berkaitan dengan penilaian atau evaluasi kinerja PPPK yang dilakukan setiap tahun.
PPPK merupakan ASN dengan sistem kontrak kerja, yang rata-rata per lima tahun, tetapi baru setahun bekerja bisa saja dipecat.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri