Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Semua PPPK yang telah dilantik sudah menandatangani surat perjanjian kerja.
Surat perjanjian juga menyatakan setiap PPPK harus mencapai target kinerja yang diberikan setiap tahun.
"Walaupun SK selama lima tahun, tetapi tidak tertutup kemungkinan hanya berjalan setahun jika tidak sesuai dengan yang kita inginkan," ujarnya pula.
Selain kinerja, katanya, tentu tidak kalah penting menyangkut disiplin. Jika kemarin saat masih berstatus honorer daerah disiplin kurang baik, sekarang disiplin harus baik dan maksimal.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko Hafri sebelumnya menyebutkan hasil verifikasi data sebanyak 225 orang honorer yang lolos seleksi PPPK 2023.
Dari hasil verifikasi data oleh BKN, ada satu peserta yang dibatalkan kelulusannya karena ketidaksesuaian formasi bidan ahli pertama dengan kualifikasi pelamar yaitu bidan pendidik.
Selain satu peserta seleksi PPPK tersebut yang dibatalkan kelulusannya oleh BKN, pihaknya juga membatalkan satu peserta tes PPPK karena pelamar tidak memenuhi syarat sebab masa kerjanya pernah terputus.
Formasi PPPK 2023 yang diajukan oleh pemerintah daera sebanyak 249 formasi.
PPPK merupakan ASN dengan sistem kontrak kerja, yang rata-rata per lima tahun, tetapi baru setahun bekerja bisa saja dipecat.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB