Ingat Ya, Partai Gagal Ikut Pemilu 2019 Bisa Usung Capres
Sabtu, 20 Januari 2018 – 16:39 WIB
Presiden Jokowi. Foto: dok.JPNN.com
"Agak aneh negara ini sebetulnya dalam menentukan calon pemimpin di 2019, karena yang dipakai hasil dari Pemilu 2014," kata Hendri kemudian.(gir/jpnn)
Jika konflik internal Hanura menyebabkan partai tersebut gagal ikut pemilu 201p, namun masih tetap bisa ikut usung capres.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Sampit Bantul
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Lelaki Tampon