Ingat Ya, Pelajar Dilarang Rayakan Valentine Day

jpnn.com - SANGATTA – Para pelajar di Kabupaten Kutai Timur dilarang merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Tak tanggung- tanggung, pelajar yang kedapatan merayakan peringatan tersebut secara berlebihan akan dikenakan sanksi tegas.
"Kami (Disdikbud, Red.) sudah edarkan larangan itu. Untuk penindakan di lapangan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Untuk sanksinya diberikan sesuai skoring tingkat kesalahannya," kata Kadisdikbud Kutim Iman Hidayat, Kamis (11/2) kemarin.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi lisan Bupati Kutim tanggal 9 Februari 2016. Tujuannya untuk merealisasikan nilai-nilai karakter dan kepribadian bagi siswa yang mencerminkan Norma Sosial, Religius dan Budaya Bangsa Indonesia.
Selain itu, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, momen hari kasih sayang tersebut disalah artikan oleh pelajar untuk berbuat negatif. (aj/jos/jpnn)
SANGATTA – Para pelajar di Kabupaten Kutai Timur dilarang merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Larangan itu tertuang dalam surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan