Ingat Ya, Pelajar Dilarang Rayakan Valentine Day
jpnn.com - SANGATTA – Para pelajar di Kabupaten Kutai Timur dilarang merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Tak tanggung- tanggung, pelajar yang kedapatan merayakan peringatan tersebut secara berlebihan akan dikenakan sanksi tegas.
"Kami (Disdikbud, Red.) sudah edarkan larangan itu. Untuk penindakan di lapangan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Untuk sanksinya diberikan sesuai skoring tingkat kesalahannya," kata Kadisdikbud Kutim Iman Hidayat, Kamis (11/2) kemarin.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi lisan Bupati Kutim tanggal 9 Februari 2016. Tujuannya untuk merealisasikan nilai-nilai karakter dan kepribadian bagi siswa yang mencerminkan Norma Sosial, Religius dan Budaya Bangsa Indonesia.
Selain itu, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, momen hari kasih sayang tersebut disalah artikan oleh pelajar untuk berbuat negatif. (aj/jos/jpnn)
SANGATTA – Para pelajar di Kabupaten Kutai Timur dilarang merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Larangan itu tertuang dalam surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal