Ingat ya, Pelunasan BPIH Ditutup 29 Mei

Ingat ya, Pelunasan BPIH Ditutup 29 Mei
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok Jpnn.com)

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia tahun ini telah mendapatkan kuota tambahan 10 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menyatakan, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk kuota tambahan itu dibuka mulai hari ini.

''Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan berlangsung sepekan, 22-29 Mei 2019,'' ujar Muhajirin Yanis di Jakarta.

BACA JUGA : Pelunasan Ongkos Haji Akan Mulai 22 Mei 2019

 

Kuota tambahan itu sudah dibagi ke tiap provinsi berdasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Muhammad Khanif menambahkan, waktu dan skema pelunasan jemaah kuota tambahan sama dengan ketentuan jemaah haji tahap satu dan dua.

BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH

Pelayanan pelunasan BPIH melalui internet banking dan mobile banking ditujukan bagi jemaah bank syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News