Ingat ya, Pelunasan BPIH Ditutup 29 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia tahun ini telah mendapatkan kuota tambahan 10 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menyatakan, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk kuota tambahan itu dibuka mulai hari ini.
''Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan berlangsung sepekan, 22-29 Mei 2019,'' ujar Muhajirin Yanis di Jakarta.
BACA JUGA : Pelunasan Ongkos Haji Akan Mulai 22 Mei 2019
Kuota tambahan itu sudah dibagi ke tiap provinsi berdasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Muhammad Khanif menambahkan, waktu dan skema pelunasan jemaah kuota tambahan sama dengan ketentuan jemaah haji tahap satu dan dua.
BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Pelayanan pelunasan BPIH melalui internet banking dan mobile banking ditujukan bagi jemaah bank syariah.
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Aurel Hermansyah Masuk Rumah Sakit Menjelang Berangkat Haji, Waduh
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji