Ingat ya, Pelunasan BPIH Ditutup 29 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia tahun ini telah mendapatkan kuota tambahan 10 ribu jemaah dari pemerintah Arab Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menyatakan, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk kuota tambahan itu dibuka mulai hari ini.
''Pelunasan biaya haji untuk jemaah yang masuk kuota tambahan berlangsung sepekan, 22-29 Mei 2019,'' ujar Muhajirin Yanis di Jakarta.
BACA JUGA : Pelunasan Ongkos Haji Akan Mulai 22 Mei 2019
Kuota tambahan itu sudah dibagi ke tiap provinsi berdasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Muhammad Khanif menambahkan, waktu dan skema pelunasan jemaah kuota tambahan sama dengan ketentuan jemaah haji tahap satu dan dua.
BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Pelayanan pelunasan BPIH melalui internet banking dan mobile banking ditujukan bagi jemaah bank syariah.
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta