Ingat ya! Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Disebut Santri

Ingat ya! Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Disebut Santri
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com

MUI akan terus melakukan penelitian terhadap praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng. 

Tujuannya adalah untuk memperoleh kesimpulan apakah yang dilakukan Dimas Kanjeng itu penistaan agama atau bukan. Hasil penelitian itu anak diwujudkan dalam sebuah fatwa.

Zainut mengatakan MUI menghimbau supaya masyarakat, khususnya para korban tetap tenang dan menyerahkan ke polisi. 

Pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di padepokan untuk pulang ke rumah masing-masing. Selain itu bagi masyarakat yang merasa jadi korban, supaya melapor ke polisi.

Dia mengatakan banyaknya pengikuti Dimas Kanjeng bisa disimpulkan dari sejumlah motivasi.

Diantaranya adalah karena faktor ekonomi, sosial, bahkan sampai politik. 

Kelompok yang rentan terpengaruh Dimas Kanjeng dan penipuan berkedoka agama serupa adalah, masyarakat dengan pemahaman agama rendah. 

’’Kelompok masyarakat ini mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang memiliki kekuatan supra natural,’’ pungkasnya. (wan)


JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi murni perkara kriminal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News