Ingat ya! Pengikut Dimas Kanjeng Jangan Disebut Santri
MUI akan terus melakukan penelitian terhadap praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.
Tujuannya adalah untuk memperoleh kesimpulan apakah yang dilakukan Dimas Kanjeng itu penistaan agama atau bukan. Hasil penelitian itu anak diwujudkan dalam sebuah fatwa.
Zainut mengatakan MUI menghimbau supaya masyarakat, khususnya para korban tetap tenang dan menyerahkan ke polisi.
Pengikut Dimas Kanjeng yang masih berada di padepokan untuk pulang ke rumah masing-masing. Selain itu bagi masyarakat yang merasa jadi korban, supaya melapor ke polisi.
Dia mengatakan banyaknya pengikuti Dimas Kanjeng bisa disimpulkan dari sejumlah motivasi.
Diantaranya adalah karena faktor ekonomi, sosial, bahkan sampai politik.
Kelompok yang rentan terpengaruh Dimas Kanjeng dan penipuan berkedoka agama serupa adalah, masyarakat dengan pemahaman agama rendah.
’’Kelompok masyarakat ini mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang memiliki kekuatan supra natural,’’ pungkasnya. (wan)
JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi murni perkara kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer