Ingat ya, Peserta SKB CPNS 2019 Jangan Keliru Pilih Lokasi Ujian

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website instansi masing-masing.
Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai 1 – 7 Agustus 2020.
Selanjutnya, sambung Paryono, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada 8 Agustus.
Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyampaikan bahwa Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena peserta tes bisa menentukan lokasi tesnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi