Ingat ya, Polda Metro Jaya Tidak Akan Memberikan Izin Keramaian
Jumat, 02 Oktober 2020 – 12:49 WIB
"Untuk izin keramaian yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan tidak akan kami keluarkan selama masa PSBB ini," ujar Yusri.
Selain itu, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, pengetatan perizinan juga diterapkan di wilayah hukum Polda Metro yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun demikian, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Sudah kami pelajari mengenai Pemilukada karena sudah ada Maklumat yang dikeluarkan Pori. Baik itu paslonnya maupun tim pemenangan," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tidak akan memberikan izin keramaian.
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!