Ingat ya, Polda Metro Jaya Tidak Akan Memberikan Izin Keramaian
Jumat, 02 Oktober 2020 – 12:49 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara
"Untuk izin keramaian yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan tidak akan kami keluarkan selama masa PSBB ini," ujar Yusri.
Selain itu, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, pengetatan perizinan juga diterapkan di wilayah hukum Polda Metro yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun demikian, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Sudah kami pelajari mengenai Pemilukada karena sudah ada Maklumat yang dikeluarkan Pori. Baik itu paslonnya maupun tim pemenangan," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tidak akan memberikan izin keramaian.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI