Ingat ya, PPPK Jangan Minta Pindah Tugas, Tidak Bisa Dimutasi

Ingat ya, PPPK Jangan Minta Pindah Tugas, Tidak Bisa Dimutasi
ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pedomani peraturan pemerintah agar tidak terjadi pelanggaran disiplin selama melaksanakan tugas, " katanya.

Jumlah PPPK yang menerima SK PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 38 orang, yang diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kapuas Hulu. (antara/jpnn)

Perlu diketahui bahwa ASN PPPK tidak bisa dimutasi atau meminta pindah tugas ke unit kerja lainnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News