Ingat ya, Republik Ini tak Hanya Berisi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Beragam spekulasi muncul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian gaji ke-13 dan THR PNS, anggota TNI/Polri, serta pensiunan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan publik tentu akan menganalisis kenapa uang Rp 35,76 triliun untuk kenaikan THR dan gaji ke-13, tidak digunakan untuk mengangkat tenaga honorer.
Padahal, kata dia, kebutuhan tenaga honorer selama ini tidak sampai Rp 35 triliun. “Cukup hanya Rp 3 triliun kami hitung,” tegasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Wakil sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) itu mengatakan, pihaknya tetap mengapresiasi pemerintah yang sudah memerhatikan PNS dan pensiunan tentara. Namun, kata Yandri, alangkah baiknya jika kebijakan pemerintah itu berkesinambungan seperti menaikkan gaji PNS. “Kalau THR kan cuma sebulan, setelah itu selesai,” katanya.
Namun, Yandri menegaskan yang lebih penting lagi di republik ini tidak hanya pegawai negeri sipil saja. Menurut dia, yang di bawah atau di luar PNS banyak yang jauh lebih menjerit di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang. “Nelayan, petani, ojek, jauh harus diperhatikan,” ujar Yandri.
Dia menjelaskan, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang komprehensif, tidak hanya parsial saja. Menurut dia, jika kebijakan komprehensif maka semua anak bangsa tanpa terkecuali akan merasakan denyut ekonomi.
BACA JUGA: Pegawai Non-PNS Juga dapat THR tapi Bukan untuk Honorer
Kalau hanya parsial, kata dia, kemungkinan besar hanya PNS saja yang punya daya beli. Jadi, Yandri menegaskan, sangat keliru kalau pemerintah hanya melihat bahwa cuma PNS yang bisa menggerakkan daya beli. Padahal, di luar PNS ada ratusan juta penduduk Indonesia.
Politikus Pan Yandri Susanto menyayangkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR PNS dan gaji ke-13, bukan untuk mengangkat honorer jadi CPNS.
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah