Ingat ya, Usulan Formasi CPNS 2024 & PPPK Bukan Hanya Berdasar Kebutuhan
![Ingat ya, Usulan Formasi CPNS 2024 & PPPK Bukan Hanya Berdasar Kebutuhan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/31/tips-lolos-seleksi-cpns-2021-ilustrasi-foto-dokjpnncom-80.jpg)
jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengajukan usulan formasi CASN 2024 sebanyak 6.138 lowongan.
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan jumlah tersebut terdiri dari formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024.
Formasi tersebut akan terbagi mulai dari guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis.
"Pada tahun 2024, kami mengajukan sebanyak 6.138 formasi ASN ke pemerintah pusat. Formasi ini akan terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis. Akan tetapi, jumlah ini akan dipisah antara PNS dan PPPK," kata Agus Fatoni saat diwawancarai di Palembang, Rabu (7/2).
Ditegaskan bahwa jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 masih sebatas pengajuan, sebab yang akan menetapkan jumlah formasi ASN itu pemerintah pusat.
"Tentu penetapan formasi ASN ini akan disesuaikan dengan formasi secara nasional dan juga akan melihat kemampuan daerah," kata Fatoni.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi menambahkan bahwa pengajuan formasi tersebut itu sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pengajuan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, selain berdasarkan kebutuhan, juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Dari ribuan formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 yang diajukan ke pemerintah pusat, terbanyak untuk tenaga teknis.
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?