Ingat Yes! Jangan Telat Bayar Iuran BPJS, Hukumannya Ngeri Lho
Rabu, 21 September 2016 – 01:41 WIB
Dia mengatakan, ada kesempatan membayar selama satu bulan sepuluh hari. Jika lebih dari masa itu, maka kartu akan nonaktif. Untuk mengaktifkannya kembali, cukup dengan melakukan pembayaran iuran. (gel/riz/k15/jos/jpnn)
Baca Juga:
BALIKPAPAN – Ini peringatan serius bagi masayarakat yang memegang kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta membayar iuran tepat waktu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru