Ingat Yes! Tak Punya e-KTP Dijamin Sulit Urus Apa Pun
Jumat, 16 September 2016 – 20:59 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com
Sedangkan warga yang belum memiliki data awal samasekali harus melakukan permohonan ke Disdukcapil Kobar dengan membawa persyaratan dari RT, Kelurahan atau Desa yang diketahui Kecamatan Kolam.
Baca Juga:
”Apabila datanya sudah masuk, perekaman bisa dilaksanakan di kantor Disdukcapil Kobar atau di kantor Kecamatan Kolam,” tandas Subandi. (gst/yit)
KOTAWARINGIN LAMA – Perekaman KTP elektronik di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kalimantan Tengah meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak