Ingatkan BPD Tak Umbar Kredit dengan Agunan SK DPRD

Ingatkan BPD Tak Umbar Kredit dengan Agunan SK DPRD
Ingatkan BPD Tak Umbar Kredit dengan Agunan SK DPRD

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga pemerhati perbankan, The Finance Research mencatat adanya bank daerah yang mengalami lonjakan debitur berlatar anggota DPRD. Setidaknya ada dua bank daerah yang kebanjiran permohonan pinjaman dari para wakil rakyat, yakni Bank Jatim dan Bank Jabar & Banten (BJB).

Menurut Direktur The Finance Research, Eko B Supriyanto, di BJB diketahui setidaknya hingga Senin (15/9) lalu menerima permohonan pinjaman secara kolektif dari 45 anggota DPRD Banten yang mengagunkan surat keputusan (SK) sebagai anggota dewan. Hal serupa juga terjadi Bank Jatim yang menerima permohonan pinjaman dari anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur. “Besarnya pinjaman antara Rp 100 juta, Rp200 juta bahkan ada yang Rp500 juta,” kata Eko  di Jakarta, Rabu (17/9).

Eko menambahkan, perilaku anggota DPRD yang menggadaikan SK pengangkatan itu hampir merata dilakukan di seluruh Indonesia dengan BPD setempat. Umumnya, lanjut Eko, para wakil rakyat di daerah itu menggunakan uang pinjaman dari BPD untuk membayar utang waktu kampanye. “Sisanya untuk operasional awal sebagai anggota dewan,” lanjutnya.

Eko mengakui, bagi BPD memberikan kredit dengan jaminan SK pengangkatan itu selain paling aman juga tapi bermargin tinggi. Sementara di beberapa BPD dan BPR, ada juga yang mengalami kredit macet anggota dewan yang tidak terpilih kembali. “Tapi jaminannya rumah dan tanah,” paparnya.

Eko pun mengkritisi hal itu. Menurutnya, sudah waktunya BPD tak hanya memberikan kredit dengan jaminan SK semata. Sebab, BPD sesuai namanya harus mampu  menjadi semacam development bank bagi daerah.

“Jadi bukan berkecimpung di kredit konsumen, membeli SBI dan Surat Utang Negara,” cetusnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Lembaga pemerhati perbankan, The Finance Research mencatat adanya bank daerah yang mengalami lonjakan debitur berlatar anggota DPRD. Setidaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News