Ingatkan BPD Tak Umbar Kredit dengan Agunan SK DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga pemerhati perbankan, The Finance Research mencatat adanya bank daerah yang mengalami lonjakan debitur berlatar anggota DPRD. Setidaknya ada dua bank daerah yang kebanjiran permohonan pinjaman dari para wakil rakyat, yakni Bank Jatim dan Bank Jabar & Banten (BJB).
Menurut Direktur The Finance Research, Eko B Supriyanto, di BJB diketahui setidaknya hingga Senin (15/9) lalu menerima permohonan pinjaman secara kolektif dari 45 anggota DPRD Banten yang mengagunkan surat keputusan (SK) sebagai anggota dewan. Hal serupa juga terjadi Bank Jatim yang menerima permohonan pinjaman dari anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur. “Besarnya pinjaman antara Rp 100 juta, Rp200 juta bahkan ada yang Rp500 juta,” kata Eko di Jakarta, Rabu (17/9).
Eko menambahkan, perilaku anggota DPRD yang menggadaikan SK pengangkatan itu hampir merata dilakukan di seluruh Indonesia dengan BPD setempat. Umumnya, lanjut Eko, para wakil rakyat di daerah itu menggunakan uang pinjaman dari BPD untuk membayar utang waktu kampanye. “Sisanya untuk operasional awal sebagai anggota dewan,” lanjutnya.
Eko mengakui, bagi BPD memberikan kredit dengan jaminan SK pengangkatan itu selain paling aman juga tapi bermargin tinggi. Sementara di beberapa BPD dan BPR, ada juga yang mengalami kredit macet anggota dewan yang tidak terpilih kembali. “Tapi jaminannya rumah dan tanah,” paparnya.
Eko pun mengkritisi hal itu. Menurutnya, sudah waktunya BPD tak hanya memberikan kredit dengan jaminan SK semata. Sebab, BPD sesuai namanya harus mampu menjadi semacam development bank bagi daerah.
“Jadi bukan berkecimpung di kredit konsumen, membeli SBI dan Surat Utang Negara,” cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Lembaga pemerhati perbankan, The Finance Research mencatat adanya bank daerah yang mengalami lonjakan debitur berlatar anggota DPRD. Setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat