Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara
Mahfud : Hanya 11 Persen Hasil Pilkada Dibatalkan MK
Kamis, 27 Desember 2012 – 01:21 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan para calon kepala daerah (Kada) agar tidak mudash terbujuk rayuan untuk menggugat hasil Pemilukada. Menurutnya, banyak calon kepala daerah yang menggugat hasil pemilukada ke MK hanya karena terbujuk pengacara.
"Orang dibujuk pengacaranya. "Sudah saya urus, saya kenal Pak Mahfud, ini ada fotonya". Orang merasa sok kenal, bisa mengurus," kata Mahfud saat berbicara pada acara "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM Tahun 2012" di DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
Mahfud pun menyodorkan data tentang sengketa hasil Pemilukada. Menurutnya, 80 persen lebih hasil Pemilukada sepanjang 2012 dibawa ke MK. Namun dari 113 sengketa hasil Pemilukada, hanya 11 persen saja yang dikabulkan MK. "Yang 89 persen itu ditentukan rakyat sendiri," tegasnya.
Meski demikian Mahfud tak menampik banyaknya gugatan hasil Pemilukada lantaran calon kepala daerah yang kalah tak bisa menerima kenyataan. Hanya saja, kata Mahfud, kekecewaan saja tak cukup untuk mengguggat hasil pemilukada ke MK.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan para calon kepala daerah (Kada) agar tidak mudash terbujuk rayuan untuk menggugat
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi : Kebijakan Publik Bukan Sekadar Angka, tetapi Sentuh Dimensi Kemanusiaan
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Yoyok Sukawi Menyambut Kiai Said Aqil di Bandara, Minta Dukungan buat Pilwalkot Semarang
- TNI Sampai Mengerahkan Pesawat, Helikopter Hingga Kapal Perang
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemungutan Suara di Daerah Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Sesuai Jadwal