Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara

Mahfud : Hanya 11 Persen Hasil Pilkada Dibatalkan MK

Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara
Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara
"Pada umumnya hanya orang tidak mau kalah, lantas coba-coba berpekara (di MK, red). Ya kalah juga," imbuhnya.

Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itupun wanti-wanti tentang beberapa hal yang bisa membatalkan hasil Pemilukada. Yakni tentang adanya kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis sehingga berpengaruh signifikan pada perolehan pasangan calon tertentu.

Karenanya Mahfud mengingatkan para calon kepala daerah yang kalah agar tidak coba-coba berperkara di MK jika tidak ada hal signifikan."Kalau tidak akan disibukkan dengan (sengketa) Pilkada terus. Baik yang menang atau kalah (juga) curang," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan para calon kepala daerah (Kada) agar tidak mudash terbujuk rayuan untuk menggugat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News