Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara
Mahfud : Hanya 11 Persen Hasil Pilkada Dibatalkan MK
Kamis, 27 Desember 2012 – 01:21 WIB

Ingatkan Calon Kada Tak Mudah Terbujuk Pengacara
"Pada umumnya hanya orang tidak mau kalah, lantas coba-coba berpekara (di MK, red). Ya kalah juga," imbuhnya.
Baca Juga:
Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itupun wanti-wanti tentang beberapa hal yang bisa membatalkan hasil Pemilukada. Yakni tentang adanya kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis sehingga berpengaruh signifikan pada perolehan pasangan calon tertentu.
Karenanya Mahfud mengingatkan para calon kepala daerah yang kalah agar tidak coba-coba berperkara di MK jika tidak ada hal signifikan."Kalau tidak akan disibukkan dengan (sengketa) Pilkada terus. Baik yang menang atau kalah (juga) curang," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan para calon kepala daerah (Kada) agar tidak mudash terbujuk rayuan untuk menggugat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah