Ingatkan DPR dan Pemerintah Hati-Hati Bahas RUU Kebudayaan
jpnn.com - JAKARTA - Dosen ilmu budaya dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Wibawarta, menyebut salah satu penyebab rusaknya nilai-nilai kebudayaan Indonesia karena Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) berubah fungsi menjadi badan pembangunan ekonomi. Padahal, semestinya Bappenas mengurusi pembangunan secara menyeluruh, termasuk masalah budaya.
"Bappenas itu berubah jadi badan pembangunan ekonomi. Ini yang jadi masalah karena Bappenas itu mestinya mengurusi perencanaan pembangunan bangsa ini secara komprehensif, jangan hanya sektor ekonomi," kata Bambang dalam diskusi tentang "RUU Kebudayaan" di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (28/10).
Karena itu, guru besar di Fakultas Ilmu Budaya (UI) menegaskan bahwa DPR dan pemerintah harus bersikap lebih hati-hati dalam merumuskan RUU Kebudayaan. Sebab, RUU Kebudayaan akan terkait dengan pendidikan, kreatifitas dan kualitas anak bangsa.
"Undang-Undang Kebudayaan harus bisa mendorong mindset semua pengambil keputusan untuk menempatkan manusia sebagai elemen tertinggi dalam semua perubahan. Jangan seperti sekarang, kalau menggusur kemiskinan yang digusur langsung orangnya," ujar dia.
Diingatkannya, masuknya Indonesia dalam berbagai forum perdagangan bebas juga membawa konsekuensi besar bagi Indonesia. Pasalnya, langkah itu perdagangan bebas juga menjadikan NKRI sebagai wilayah bebas untuk perang kebudayaan. "Karena sektor ekonomi itu paling enak ditumpangi oleh kebudayaan asing," tegasnya.
Karenanya jika RUU Kebudayaan sampai gagal atau setidaknya ditunda-tunda penyelesaiannya, maka kebudayaan nasiona akan tergilas. "Dalam krisis budaya bangsa ini, Undang-Undang Kebudayaan jadi teramat penting untuk menjaga keberlanjutan bangsa dan negara ini," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dosen ilmu budaya dari Universitas Indonesia (UI), Bambang Wibawarta, menyebut salah satu penyebab rusaknya nilai-nilai kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024