Ingatkan Grab dan Uber, Menhub: Jangan Lukai Taxi Non Aplikasi

Ingatkan Grab dan Uber, Menhub: Jangan Lukai Taxi Non Aplikasi
Ilustrasi. Foto Jawa Pos/jpnn

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, meminta para operator layanan transportasi online segera memenuhi persyaratan menjadi transportasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News