Ingatkan Jokowi Jalankan Perjanjian Helsinki
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Fachrul Razi menyatakan sudah menyerahkan langsung surat masyarakat Aceh untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sendiri yang berikan ke tangan Jokowi surat itu usai pengucapan sumpah dan janjinya sebagai Presiden RI, di gedung Nusantara," kata Fachrul Razi, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (22/10).
Isi surat tersebut lanjutnya, antara lain mengingatkan dosa-dosa masa lalu pemimpin Bangsa Indonesia terhadap masyarakat Aceh.
"Setelah Soekarno menipu Aceh dan dilanjutkan oleh Soeharto yang mengambil tanah ulayat masyarakat Aceh di Arun yang kaya akan minyak dan gas. Sampai saat ini, juga tidak jelas manfaat tambang yang dikelola asing itu terhadap masyarakat Aceh," tegasnya.
Demikian juga halnya era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjanjikan implementasi kesepakatan Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan GAM.
"Sepuluh tahun memimpin Indonesia, masih banyak perjanjian Helsinki itu yang tidak direalisir," tegasnya.
Demikian juga Jusuf Kalla, menurut Fachrul, juga tidak mau berbuat banyak untuk mengawal perjanjian Helsinki ketika menjabat wakil presiden lima tahun pertama Pemerintahan SBY. "Biarkan sejarah mencatat, bahwa JK tidak mengawal pelaksanaan Helsinki," tegasnya.
Harapan masyarakat Aceh ujar Fachrul, hanya tertumpang kepada Presiden Jokowi karena pernah bekerja di Aceh pada sebuah pabrik kayu. "Jokowi tahu persis bagaimana masyarakat Aceh hidup dalam kemiskinan sementara sumber daya alamnya dikuras," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Fachrul Razi menyatakan sudah menyerahkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren