Ingatkan Jokowi Jalankan Perjanjian Helsinki
Rabu, 22 Oktober 2014 – 22:54 WIB
Salah satu yang sangat menyakitkan masyarakat Aceh terkait dengan perjanjian Helsinki menurut Wakil Ketua Komite I DPD itu soal hak pengelolaan sumber daya alam migas dan hutan.
"Di dalam perjanjian Helsinki dan UU kekhususan Aceh, disebutkan bahwa hak kelola tambang migas dan hutan oleh daerah. Tapi hingga hari ini, masih saja dikuasai asing atas restu Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkap salah satu janji Jokowi terhadap masyarakat Aceh disaat berkampanye yakni jika jadi presiden, Jokowi tidak akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan Heksinki. "Janji itu akan saya kawal, dan karena itu saya hadir di gedung Parlemen ini," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Fachrul Razi menyatakan sudah menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK