Ingatkan Jokowi Tak Sembarangan Beri Perintah Tembak Kapal Nelayan Asing
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di komisi pertahanan dan luar negeri DPR, TB Hasanuddin mengingatkan, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pedoman umum penanganan masalah laut perbatasan kedua negara. Karenanya, tindakan terhadap kapal nelayan asal Malaysia yang masuk wilayah perairan Indonesia tidak bisa langsung ditenggelamkan.
Peringatan itu disampaikan Hasanuddin, menanggapi seruan Presiden Joko Widodo agar kapal-kapal nelayan asing yang tertangkap masuk tanpa izin wilayah RI untuk dikaramkan saja. "Dalam hal nelayan dengan Malaysia, kita sudah MoU untuk nelayan tradisional masing-masing setelah didata, diperingatkan dan dikembalikan," ujar Hasanuddin, Minggu (23/11).
Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu menjelaskan, dalam MoU antara Indonesia dengan Malaysia yang ditandatangani di Nusa Dua, Bali, 27 Januari 2012 lalu, kedua negara sepakat untuk membebaskan nelayan tradisional -pengguna kapal berukuran kurang dari 10 gross tonage (GT)- yang tersesat di perairan kedua negara. Selain itu, masalah ini akan diselesaikan melalui jalur diplomasi dan perundingan dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan dan saling menghormati.
"Untuk nelayan tradisional yang diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak main tenggelamkan saja," tegas wakil Ketua Komisi I DPR peridoe 2009-2014 itu.(rmo/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di komisi pertahanan dan luar negeri DPR, TB Hasanuddin mengingatkan, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi