Ingatkan Kada soal Gerakan Pencari Uang Tunai di Pemilu
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengingatkan, kepala daerah, penyelenggara dan peserta pemilu agar mencegah adanya golput. Namun, bukan golong putih atau orang yang tidak memilih yang harus dicegah tapi juga golongan pencari uang tunai. Ini pun ia sebut dengan golput.
"Temuan kami ada juga golput, golongan pencari uang tunai. Ini hanya mencari uang saja, pura-pura janji akan memilih, setelah kasih duit mereka tidak memilih," tutur Muhammad di Jakarta, Selasa, (11/2).
Muhammad mengaku para pencari uang ini sering mengaku menjadi timses seorang calon kepala daerah. Ia memastikan, saat pileg nanti kelompok ini akan mengaku timses untuk caleg atau partai tertentu.
Dengan demikian, mereka meminta uang agar memilih peserta pemilu yang dimaksud. "Nanti setelah hari H pemungutan suara mereka tidak memilih," sambung Muhammad.
Muhammad mengaku masyarakat perlu diberi pendidikan tambahan terkait pencegahan politik uang yang berkembang saat akan Pemilu. Pasalnya, kata dia, ada sebuah wilayah yang semua masyarakatnya rela memilih asalkan dibayar oleh peserta pemilu. Muhammad enggan menyebut wilayah yang dimaksud.
"Kami pernah temukan sebuah kampung di jalan masuknya tertulis di spanduk "Kami warga kampung ini siap terima serangan fajar". Itu sudah rusak karakter masyarakat kita. Ini pekerjaan rumah kita semua untuk mencegahnya," tandas Muhammad.
Kejadian seperti itu, kata dia, bisa saja terjadi saat hari H pemungutan suara. Oleh karena itu, Panwaslu harus ditempatkan di semua tempat pemungutan suara (TPS).
"Harusnya dalam undang-undang syaratkan ada panwas di tiap TPS. Di TPS paling berpotensi orang berbuat curang. Makanya, Bawaslu usulkan mitra pengawas," tandas Muhammad. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengingatkan, kepala daerah, penyelenggara dan peserta pemilu agar mencegah adanya golput.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret