Ingatkan Lagi, Memaku Pohon Dikurung Tiga Bulan
Sabtu, 30 Maret 2013 – 08:50 WIB
BOGOR - Pohon di Kota Bogor banyak yang tumbang dan mati. Itu karena pepohonan sering dipaku untuk memasang baliho dan spanduk.
Padahal walikota sudah mengaturnya dalam Perda 8 Tahun 2006 dan menegaskan sanksi bagi para pelanggarnya.
Baca Juga:
“Kita sudah sering mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaku pada pohon, karena itu melanggar aturan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan di Dinas Kebersihan dan pertamanan (DKP) Kota Bogor, Dian Herdiawan kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
Menurutnya, akibat aksi tersebut banyak pohon yang tumbang, karena merusak sel-sel tumbuhan. Paku yang tertancap itu akan berkarat dan mempercepat pengeroposan batang pohon dan menyebabkan kematian.
BOGOR - Pohon di Kota Bogor banyak yang tumbang dan mati. Itu karena pepohonan sering dipaku untuk memasang baliho dan spanduk. Padahal walikota
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS