Ingatkan Lagi, Memaku Pohon Dikurung Tiga Bulan

Ingatkan Lagi, Memaku Pohon Dikurung Tiga Bulan
Ingatkan Lagi, Memaku Pohon Dikurung Tiga Bulan
BOGOR - Pohon di Kota Bogor banyak yang tumbang dan mati. Itu karena pepohonan sering dipaku untuk memasang baliho dan spanduk.

Padahal walikota sudah mengaturnya dalam Perda 8 Tahun 2006 dan menegaskan sanksi bagi para pelanggarnya.

“Kita sudah sering mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaku pada pohon, karena itu melanggar aturan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan di Dinas Kebersihan dan pertamanan (DKP) Kota Bogor, Dian Herdiawan kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.

Menurutnya, akibat aksi tersebut banyak pohon yang tumbang, karena merusak sel-sel tumbuhan. Paku yang tertancap itu akan berkarat dan mempercepat pengeroposan batang pohon dan menyebabkan kematian.

BOGOR - Pohon di Kota Bogor banyak yang tumbang dan mati. Itu karena pepohonan sering dipaku untuk memasang baliho dan spanduk. Padahal walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News