Ingatkan Negara Tak Usah Campuri Urusan Keraton Jogja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa polemik terkait keputusan Sultan Hamengkubawno X mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja merupakan urusan internal di keraton. Karenanya DPR pun tak akan mencampuri usuran internal Kesultanan Yogyakarta.
"Itu di luar konteks dari tata birokrasi yang ada di sistem ketatanegaraan kita. Jadi biar diselesaikan sesuai dengan kearifan lokal setempat," kata Taufik di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/7).
Terkait adanya perubahan nama dari Hamengkubuwono menjadi Hamengkubawono maupun penetapan gelar untuk putri Sultan HB, Pembayun menjadi Mangkubumi, dengan tegas Taufik menyebut hal itu tentu Keraton Yogyakarta yang lebih tahu maknanya. Karenanya, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, lebih baik Keraton Yogyakarta menyelesaikan persoalan internalnya. Jadi, biarlah diselesaikan secara internal dari pihak keraton," ujarnya.
Taufik justru melihat adanya proses transisi di internal Keraton Yogyakarta. Namun, hal itu tentu menjadi urusan internal. "Tapi sekali lagi kalau ditanya kaitan dengan struktur sikap kenegaraan kita masih belum bisa menjawab apa-apa karena itu masih dalam bahasa simbol," tegasnya.
Mantan Sekjen PAN itu menegaskan, negara tidak boleh mengintervensi kearifan lokal. "Tapi, kalau sudah menyangkut sistem perundang-undangan ketatanegaraan itu lain, beda permasalahannya," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa polemik terkait keputusan Sultan Hamengkubawno X mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri