Ingatkan Negara Tak Usah Campuri Urusan Keraton Jogja

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa polemik terkait keputusan Sultan Hamengkubawno X mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja merupakan urusan internal di keraton. Karenanya DPR pun tak akan mencampuri usuran internal Kesultanan Yogyakarta.
"Itu di luar konteks dari tata birokrasi yang ada di sistem ketatanegaraan kita. Jadi biar diselesaikan sesuai dengan kearifan lokal setempat," kata Taufik di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/7).
Terkait adanya perubahan nama dari Hamengkubuwono menjadi Hamengkubawono maupun penetapan gelar untuk putri Sultan HB, Pembayun menjadi Mangkubumi, dengan tegas Taufik menyebut hal itu tentu Keraton Yogyakarta yang lebih tahu maknanya. Karenanya, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, lebih baik Keraton Yogyakarta menyelesaikan persoalan internalnya. Jadi, biarlah diselesaikan secara internal dari pihak keraton," ujarnya.
Taufik justru melihat adanya proses transisi di internal Keraton Yogyakarta. Namun, hal itu tentu menjadi urusan internal. "Tapi sekali lagi kalau ditanya kaitan dengan struktur sikap kenegaraan kita masih belum bisa menjawab apa-apa karena itu masih dalam bahasa simbol," tegasnya.
Mantan Sekjen PAN itu menegaskan, negara tidak boleh mengintervensi kearifan lokal. "Tapi, kalau sudah menyangkut sistem perundang-undangan ketatanegaraan itu lain, beda permasalahannya," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa polemik terkait keputusan Sultan Hamengkubawno X mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang