Ingatkan Pemberkasan CPNS K2 Gratis
jpnn.com - NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan bahwa dalam pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kategori (K2), tidak ada pungutan biaya.
Terutama bagi para CPNS K2 yang telah lulus dan tengah melengkapi pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kabid Informasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Sumartono mengatakan bahwa pihaknya meminta agar masyarakat mewaspadi upaya penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang hendak memanfaatkan situasi tersebut.
“Tidak ada pungutan biaya untuk pemberkasan ini. Kalaupun sampai saat ini para CPNS K2 belum mendapatkan NIP, semata-mata hanya karena mekanisme saja,” kata Agus seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Grup JPNN).
Ia memastikan, pemberkasan tersebut bisa rampung tidak lama lagi. Sesuai toleransi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional 3 Provinsi Jawa Barat-Banten.
Pemberkasan itu bisa terselesaikan dalam waktu dua minggu sekarang. Saat ini pihaknya bekerjasama dengan Sekda Kabupaten Bandung, tengah melakukan verivikasi pemberkasan K2.
Pasalnya, salah satu persyaratan untuk memperoleh NIP, sebanyak 519 CPNS K2 yang mengikuti pemberkasan tersebut harus ada surat pernyataan dari Sekda yang menyatakan bahwa CPNS itu menjadi tenaga honorer secara terus menerus, mulai tahun 2005.
“KBB terbentuknya tahun 2007, jadi mereka itu sebelumnya bekerja di Kabupaten Bandung sehingga yang berwenang mengeluarkan surat pernyataannya adalah Sekda Kabupaten Bandung,” terangnya.
NGAMPRAH - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan bahwa dalam pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kategori (K2), tidak ada
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi