Ingatkan Pembunuhan Anggota FPI, Komnas HAM Pastikan Investigasi Perkara Irjen Ferdy Independen
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM memastikan investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan independen.
Komnas HAM menyampaikan pengusutan pada kasus tersebut, sama cara bergeraknya ketika menginvestigasi perkara penembakan anggota FPI di KM50.
"Sejak kemarin, kami sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7).
Komnas HAM, kata dia, akan bekerja merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk monitoring terhadap proses penegakan hukum.
Dia membenarkan ada koordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus itu.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan mengaku tidak terlalu banyak yang dibahas karena Polri maupun Komnas HAM sudah cukup sering menangani kasus serupa.
Sebagai contoh, salah satu kasus yang terjadi pada Mei 2019. Pada saat itu Polri maupun Komnas HAM sama-sama membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing, tetapi diikat oleh koordinasi intensif antarinstansi.
"Pada saat itu, hasilnya kami sampaikan bersama-sama termasuk beberapa hal yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi," ujar Taufan.
Komnas HAM memastikan investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan independen.
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak