Ingatkan Pembunuhan Anggota FPI, Komnas HAM Pastikan Investigasi Perkara Irjen Ferdy Independen
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM memastikan investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan independen.
Komnas HAM menyampaikan pengusutan pada kasus tersebut, sama cara bergeraknya ketika menginvestigasi perkara penembakan anggota FPI di KM50.
"Sejak kemarin, kami sudah sepakat masing-masing jalan dengan tugas dan fungsinya sesuai mandat dan undang-undang yang ada," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (15/7).
Komnas HAM, kata dia, akan bekerja merujuk kepada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dengan melakukan pemantauan dan penyelidikan termasuk monitoring terhadap proses penegakan hukum.
Dia membenarkan ada koordinasi dengan Polri untuk mengusut kasus itu.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan mengaku tidak terlalu banyak yang dibahas karena Polri maupun Komnas HAM sudah cukup sering menangani kasus serupa.
Sebagai contoh, salah satu kasus yang terjadi pada Mei 2019. Pada saat itu Polri maupun Komnas HAM sama-sama membentuk tim dan melakukan tugas sesuai fungsi masing-masing, tetapi diikat oleh koordinasi intensif antarinstansi.
"Pada saat itu, hasilnya kami sampaikan bersama-sama termasuk beberapa hal yang menjadi kesimpulan dan rekomendasi," ujar Taufan.
Komnas HAM memastikan investigasi kasus penembakan antaranggota kepolisian di rumah Irjen Ferdy Sambo berjalan dengan independen.
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak