Ingatkan Pemerintah Antisipasi Potensi Ricuh Pembagian Kartu Sakti
jpnn.com - JAKARTA - Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Sosial meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipatif menyusul adanya laporan tentang kericuhan saat pembagian kartu Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Terlebih, laporan yang muncul menyebut pemerintah pusat tidak melibatkan pemerintah daerah dalam salah satu program yang dikenal dengan Kartu Sakti Jokwi itu.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, di beberapa kabupaten/kota ada kelompok masyarakat tidak mampu yang mengadu ke pemda setempat karena tidak mendapat PSKS. “Sementara, warga lain yang dinilai jauh lebih mampu justru menerima. Para bupati/walikota tidak bisa menjawab sebab mereka tidak dilibatkan dalam pendataan dan distribusi bantuan,” ujarnya, Minggu (19/4).
Saleh menduga pembagian PSKS masih menggunakan data tahun 2011. Karena itu, sangat wajar bila ada target yang salah sasaran.
Padahal, katanya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, mengamanatkan data kemiskinan harus diperbaharui minimal sekali dua tahun. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, Kementerian Sosial sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin dan orang-orang terlantar mestinya tidak bisa tinggal diam dalam pendataan penduduk yang tergolong tak mampu.
“Selain harus bersungguh-sungguh dalam melakukan pendataan ulang, juga harus menyelesaikan kesemrawutan dalam pembagian bantuan. Paling tidak, mereka yang semestinya mendapatkan bantuan, harus diupayakan benar-benar memerolehnya,” katanya.
Saleh menambahkan, Kemensos memiliki buffer anggaran untuk mengantisipasi kasus yang terjadi. Untuk periode ini, buffer yang disediakan paling tidak mencukupi bagi 500 ribu jiwa. Artinya, jika ada masyarakat yang layak tetapi tidak menerima, tetap bisa dibantu dari dana cadangan yang ada dalam buffer tersebut.
“Jadi sangat tidak beralasan jika ada warga yang diabaikan. Semua pihak menunggu political will pemerintah. Tanpa ada pengorganisasian yang baik, program kemanusiaan seperti ini justru bisa menimbulkan kesenjangan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Sosial meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipatif menyusul adanya laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan