Ingatkan Pemerintah Tak Bela Chevron

Ingatkan Pemerintah Tak Bela Chevron
Ingatkan Pemerintah Tak Bela Chevron
Marwan mengaku memperoleh informasi bahwa sebuah rapat koordinasi antarinstansi pemerintah tentang kasus bioremediasi Chevron antara lain dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup, BPKP, Kejagung dan Sekretaris Kabinet sebagai pimpinan rapat. Marwan mengungkapkan, dalam rapat itu justru Sekretaris Kabinet diduga telah melakukan tekanan dan cenderung mempermasalahkan langkah Kejagung.

Selain itu Marwan juga menduga ada konflik kepentingan UKP4 dalam kasus bioremediasi di Chevron. Konflik kepentingan itu terkait posisi Deputi Kepala UKP4, Mas Achmad Santosa

 "Istri Mas Ahmad salah satu kuasa hukum Chevron yang sedang berperkara. Dikhawatirkan UKP4 justru akan membela kepentingan Chevron. Padahal Chevron diduga kuat telah melakukan Tipikor oleh Kejagung," ungkap mantan anggota DPD itu.

Karenanya IRESS meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak tunduk kepada berbagai tekanan, termasuk tekanan oleh Amerika Serikat yang perusahaannya sedang menghadapi delik pelanggaran Tipikor ini. "Martabat bangsa dan hukum negara harus ditegakkan. Jangan sampai nyali bangsa ini menciut karena berhadapan dengan Amerika, padahal pelanggaran Tipikor oleh Chevron dapat saja terjadi," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) menilai proses pengerjaan bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau memang kental nuansa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News