Ingatkan Pemerintah Tangkal Penyusupan Agen Asing

Ingatkan Pemerintah Tangkal Penyusupan Agen Asing
Ingatkan Pemerintah Tangkal Penyusupan Agen Asing

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk tidak hanya memawaspadai aksi penyadapan oleh intelijen  negara lain. Sebab, hal yang justru terlupakan adalah aksi penyusupan oleh agen asing ke intansi pemerintah.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan, dirinya mendapat mendapat informasi tentang adanya penyusupan agen asing di instansi pemerintah. Menurut mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu, banyak warga negara asing yang melakukan berbagai kegiatan intelijen di Indonesia.

“Saya mengindikasikan bahwa mereka bukan hanya menyadap saja. Tapi negara asing itu juga menempatkan orang-orangnya sebagai agen intelijen secara tersembunyi di beberapa kementerian dan lembaga,” kata Hasanuddin di Jakarta, Kamis (20/2).

Menurutnya, kegiatan itu sebenarnya sudah sangat mengkhawatirkan. Karenanya, tak heran aksi intelijen asing sudah pada tahap menyasar pembicaraan dari kepela negara, ibu negara hingga masyarakat biasa.

Lebih lanjut Hasanuddin menanbahkan, khusus aksi penyusupan bisa dipantau dari kerjasama antara instansi pemerintah dengan luar negeri. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut Kementerian Perdagangan adalah salah satu contohnya.

“Agen intel asing itu bisa berada di sana (Kementerian Perdagangan, red) atas dasar kerjasama luar negeri. Dengan bungkus itu, agen-agen intel itu bisa punya tempat di kementerian, yang bertujuan mengintervensi keputusan Indonesia soal perdagangan luar negeri,” tutur pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.

Lebih rinci Hasanuddin menjelaskan, ada sebuah lembaga kerjasama yang disiapkan di bawah payung kerjasama antara sebuah kementerian dengan pihak luar. Awalnya, para agen asing itu hanya seakan sebagai liaison officer (petugas penghubung). Ternyata, kata Hasanuddin, agen itu mengambil data soal kondisi perdagangan Indonesia. “Bahkan belakangan ikut campur dalam kebijakan perdagangan Indonesia,” urainya.

Karenanya Hasanuddin mengingatkan pemerintah agar mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap penempatan orang asing di berbagai instansi pemerintah ini. “Jadi ini bukan hanya masalah penyadapan, tapi kegiatan intelijen yang bisa mengambil informasi hingga mengintervensi,” pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk tidak hanya memawaspadai aksi penyadapan oleh intelijen  negara lain. Sebab, hal yang justru terlupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News