Ingatkan Pencinta Binatang Waspada Rabies

Ingatkan Pencinta Binatang Waspada Rabies
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memasangkan syal merah ke leher Loco, anjing jenis Siberian Husky milik penulis Alberthiene Endah, Minggu (28/9). Foto: Ratih/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA SELATAN – Wilayah DKI Jakarta memang telah dinyatakan bebas rabies sejak 2004. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tidak mau kecolongan. Karena itu, dinkes mengampanyekan waspada rabies melalui pemberian vaksin terhadap seluruh hewan peliharaan di Jakarta. Kampanye dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Anti Rabies Sedunia Minggu (28/9).

Kampanye dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan pemasangan syal merah pada Loco, anjing jenis Siberian Husky milik penulis Alberthiene Endah, di Taman Langsat, Kebayoran Baru.

Kepala Dinas kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati menyatakan, rabies merupakan infeksi akut pada sel-sel syarat pusat oleh virus Rhabdoviridae. Virus tersebut dapat menjangkiti manusia melalui air liur serta cairan mata hewan yang terserang rabies. Penularan biasanya terjadi melalui gigitan atau jilatan pada luka yang terbuka.

Sekitar 98 persen kasus rabies ditularkan anjing, kera, dan kucing. Rabies termasuk infeksi yang tidak agresif. Jika tergigit, gejala biasanya baru akan muncul pada minggu ketiga atau paling lama setahun.

Tandanya adalah demam tinggi yang disertai mual-mual hebat. Air liur dan air mata pasien akan keluar berlebihan yang disertai kejang-kejang hebat. Selanjutnya, terjadi kelumpuhan dan berakhir dengan kematian pasien.

“Angka kematian karena rabies tersebut mencapai 100 persen. Itu lebih besar daripada angka kematian karena malaria dan enam penyakit mematikan lain,” jelas Dien.

Agar bebas rabies, seluruh hewan peliharaan dan orang-orang yang sering kontak dengan hewan harus menerima vaksin. Jika tergigit hewan yang berisiko menularkan rabies, pasien harus segera membersihkan luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Lantas, luka diberi antibiotik. Setelah itu, pasien harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan seperti RSPI Sulianti Saroso atau RSUD Tarakan.

“Dalam setahun, ada 300–400 kasus gigitan yang berisiko. Karena itu, kami harus memvaksinasi keduanya,” tuturnya.

JAKARTA SELATAN – Wilayah DKI Jakarta memang telah dinyatakan bebas rabies sejak 2004. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tidak mau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News