Ingatkan Pendukung Jokowi Hindari Kekerasan agar Pilpres Bawa Kegembiraan

jpnn.com - JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla terus mendorong agar pemilu presiden (pilpres) menjadi momen membahagiakan. Karenanya, kubu capres yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu akan konsisten menjaga suasana kondusif.
Juru Bicata Tim Sukses Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto menyatakan, pilpres merupakan momentum bagi perubahan agar Indonesia menjadi lebih baik. “Rakyat diberi kemerdekaan sepenuhnya untuk ikut menentukan pemimpin yang merakyat dan memiliki jejak bersih, untuk Indonesia yang lebih rukun dan damai," katanya, Rabu (25/6).
Hal itu disampaikan Hasto menyusul adanya aksi kekerasan di Yogyakarta, baik bentrokan ataupun penyerangan terkat pendukung kubu capres. Menurutnya, di beberapa daerah para pendukung Jokowi-JK justru mengalami intimidasi dan aksi kekerasan.
Namun demikian Hasto mengingatkan agar tim pendukung Jokowi-JK tetap tenang. Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, jangan sampai pendukung Jokowi-JK justru terprovokasi sehingga melakukan tindak kekerasan.
Mengutip pesan Jokowi, Hasto mengatakan bahwa sebaiknya para pendukung capres usungan PDIP, PKB, NasDem dan Hanura itu tetap menjaga suasana kondusif. “Marilah kita laksanakan instruksi Pak Jokowi untuk tetap tenang, mari jaga suasana kampanye agar tetap sejuk, dan jauhkan dari segala bentuk kampanye hitam," katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla terus mendorong agar pemilu presiden (pilpres) menjadi momen membahagiakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini