Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran demi Kepastian Status
Kamis, 19 Desember 2013 – 22:00 WIB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, tercatat jumlah anak usia 0-18 tahun mencapai 82,9 juta orang. Secara nasional, anak yang memiliki akta kelahiran sekitar 47, 7 persen. Sementara untuk anak yang memiliki akta kelahiran namun tidak dapat menunjukkannnya mencapai 16,9 persen. Dengan begitu, masih ada 36 persen anak Indonesia yang masih belum terlindungi identitasnya.(nam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa angka kelahiran di Indonesia masih tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran