Ingatkan Petisi 28 Jangan Anarkis
Rabu, 27 Januari 2010 – 16:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan aksi unjukrasa secara tertib dan damai. Ia juga meminta, agar peserta aksi dapat menghormati simbol-simbol negara. "Pendudukan fasilitas negara, dan instansi pemerintahan pada hakekatnya menyalahi aspirasi itu sendiri. Karena lembaga, instansi tersebut sebagai amanat rakyat untuk bekerja," ujarnya. Selain itu, Menkopolhukam juga meminta, peserta aksi juga harus memnghormati fasilitas publik seperti toko, pusat perbelanjaan, pasar atau fasilitas lainnya.
"Simbol, fasilitas dan lembag negara serta berbagai instansi pemerintah tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Kami berharap, aksi bisa menunjukkan aspirasi dengan tidak mengganggu lembaga maupun instansi yang melaksanakan jalannya pemerintahan," kata Djoko Suyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu Djoko Suyanto didampingi oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Panglima TNI Djoko Santoso. Djoko Suyanto menegaskan, pendudukan simbol dan fasilitas negara seperti Istana Presiden, Istana Wakil Presiden dan gedung DPR, fasilitas pemerintah atau publik hendaknya dipikir ulang.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) DJoko Suyanto meminta semua elemen yang tergabung dalam Petisi 28 dapat melakukan
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi