Ingatkan polisi, Jangan Diwarnai Penyiksaan
Jumat, 29 Maret 2013 – 21:31 WIB
JAKARTA - Meski tidak menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tewasnya Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan karena dinilai sudah diproses dengan baik oleh kepolisian, Komnas HAM tetap mengintip proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Komisioner Komnas HAM, M Imdadun Rahmat mengatakan, karena yang menjadi korban dalam perkara ini adalah seorang Kapolsek, pihaknya khawatir penanganan kasus hukum terhadap para tersangka diwarnai tindakan-tindakan di luar prosedur.
"Korbannya seorang komandan, kapolsek. Nah, dimungkinkan ada tindakan-tindakan yang di luar prosesdur dalam proses hukumnya. Misalnya tersangka mengalami penyiksaan," kata M Imdadun saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (29/3).
Seandainya kekhawatirannya ini terjadi dan dialami oleh para tersangka yang menjalani proses hukum atas pengeroyokan yang menewaskan kapolsek gtersebut, Imdadun mengaku kalau ada laporannya, Komnas HAM akan turun tangan.
JAKARTA - Meski tidak menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tewasnya Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan karena
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim