Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Rabu, 05 Mei 2010 – 01:37 WIB
Ingatkan Politisi Tidak Mencampuri Hukum
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah, yang kemarin juga diundang di Istana Negara, parlemen tidak pernah melakukan intervensi proses hukum. Kontrol yang dilakukan DPR merupakan tugas politisi di parlemen dalam fungsi pengawasan. "Mengontrol proses itu adalah tugas politisi terutama anggota dewan. Kami digaji rakyat untuk itu," kata Fahri.
Baca Juga:
:POLLING Fahri mengatakan, DPR boleh berbicara apa saja dalam melakukan fungsi pengawasan. - Jadi mengkritisi pemerintah, mengkritisi pelaksanaan hukum adalah bagian dari tugas anggota dewan, dalam hal ini kalau kita disebut politisi," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahetra (FPKS) itu.
Dia mengatakan, eksekutif justru lebih memiliki alat untuk mengintervensi penegakan hukum. "Kalau legislative cuma ngomong doang, ya memang kita digaji untuk bicara, Kalau tidak bicara gajinya balikin," kata Fahri. (sof)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para politisi di pemerintahan dan legislatif tidak mencampuri aparat penegak hukum. Aparat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?