Ingatkan Prabowo Tak Bohong Lagi Mengaku Ketum HKTI
jpnn.com - JAKARTA - Prabowo Subianto yang kini menjadi calon presiden (capres) diingatkan untuk tidak lagi mengaku sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI). Sebab, Prabowo tak lagi punya dasar hukum untuk mengaku sebagai Ketua Umum DPN HKTI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPN HKTI, Benny Pasaribu dalam rapat pimpinan nasional sekaligus perayaan hari ulang tahun (HUT) HKTI ke-41, di Jakarta, Senin (16/6). Menurutnya, Ketua DPN HKTI saat ini adalah Oesman Sapta Oedang alias OSO.
Benny mengatakan, Prabowo memang memimpin HKTI untuk periode 2004-2009. Namun, sejak 2009 posisi Ketum HKTI dipegang Oesman Sapta. Selanjutnya, kepengurusan HKTI hasil munas ketujuh di bawah kepemimpinan OSO telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor : AHU - 14. AH.01.06 tahun 2011 tertanggal 18 Januari 2011.
Ternyata, kata Benny, hasil Munas HKTI yang dimenangi OSO itu digugat Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Hanya saja pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung pada 23 Juli 2013 mengeluarkan putusan nomor 310 K/TUN/2012 yang menolak gugatan Prabowo.
“Jadi hanya ada satu organisasi HKTI yang diakui dan disahkan pemerintah. Yakni HKTI yang ketua umumnya Oesman Sapta dan sekjennya Benny Pasaribu," kata Benny.
Karenanya, Benny mengingatkan Prabowo yang kini tengah bersaing di pemilu presiden agar tidak lagi mengaku-ngaku sebagai Ketum HKTI. "Itu adalah tindakan tak patut dan keliru yang bisa menimbulkan keresahan dan ketidaktenangan di kalangan pengurus dan anggota HKTI. Tindakan itu juga patut diduga pelanggaran hukum dan kebohongan publik," ungkap Benny.
Pada kesempatan itu Benny juga mengatakan, sedianya Rapimnas HKTI digelar Minggu (15/6). Tapi karena demi menyimak debat capres-cawapres antara Prabowo versus Joko Widodo (Jokowi) maka pembukaan Rapimnas HKTI diundur menjadi hari ini.
Acara ini dihadiri oleh Ketum DPN HKTI Oesman Sapta Odang dan juga Jokowi. Terlihat pula anggota Tim Sukses Jokowi seperti Luhut Binsar Panjaitan, Fahrul Rozi, Suadi Marasabessy, Fahmi Idris dan Dai Bachtiar.
JAKARTA - Prabowo Subianto yang kini menjadi calon presiden (capres) diingatkan untuk tidak lagi mengaku sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin