Ingatkan Presiden, DPR Gulirkan Hak Penyelidikan
Senin, 13 Februari 2017 – 14:41 WIB
"Dengan hak tersebut, kami dapat melakukan pendalaman terhadap pengabaian aturan UU Pemerintah Daerah atas persoalan penonaktifan Ahok," katanya.
Langkah tersebut adalah penyeimbang atas kekuasan yang dimiliki oleh pemerintah. "Agar pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan hukum dan konstitusi," tuntas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, parlemen tidak boleh tinggal diam menyikapi pemerintah yang
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi